Pengacara Minta Kapolda Metro Pindahkan John Kei ke Rumah Sakit

Pengacara Minta Kapolda Metro Pindahkan John Kei ke Rumah Sakit

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 12 Mar 2012 13:28 WIB
Jakarta - Kondisi kesehatan John Refra Kei, tersangka pembunuh Ayung alias Tan Hary Tantono setelah dipindah ke ruang tahanan, kian memburuk. Pengacara meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab untuk memindahkan kembali John Kei ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

"Kita minta supaya Kapolda berhati nurani, agar (John Kei) dikembalikan ke rumah sakit agar dirawat hingga baik.
Sekarang mau ketemu Kapolda dan mudah-mudahan terima saran kami," ujar Indra Sahnun Lubis, pengacara John Kei kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/3/2012).

Indra yang datang bersama Tito Kei, adik John Kei memprotes tindakan polisi yang menahan kliennya itu. Menurutnya, dengan membiarkan John Kei di tahanan akan memperburuk kondisi kesehatan kliennya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sama saja membunuh dia. Dia punya diabetes dan makin parah, kakinya makin bengkak. Di rumah sakit kemarin bagus, tidak bengkak," katanya.

Ia melanjutkan, dengan kondisi kesehatan John Kei yang buruk seperti itu, akan menghambat proses pemeriksaan.

"Itu kan jadi menghambat BAP. Pemeriksaan itu kan harusnya dilakukan ketika yang bersangkutan dalam keadaan sehat," imbuhnya.

Dengan dipindahnya John Kei ke rumah sakit, katanya, John Kei tetap kooperatif. John Kei masih bersedia diperiksa walaupun dia di rumah sakit.

"Sebenarnya dia bisa saja tidak mau di-BAP. Kalau dipaksakan juga menunjukkan polisi kita makin lama makin tidak profesional," imbuhnya.

Menurutnya, selama kaki John Kei membengkak saat di tahanan, kliennya itu tidak mendapat perawatan. Padahal, gula darah John Kei yang naik-turun dapat memperparah kondisinya.

"Tidak ada perawatan khusus bagaimana supaya kaki bekas tembakan itu tidak bengkak. Sekarang kakinya bengkak. Ini berbhaya, dia bisa mati," katanya.

Ia menuturkan, John Kei juga mengeluh dengan kondisi kesehatannya itu. "Dia sangat komplain dimasukkan dalam tahanan. Dia pikir di tahanan ada perawatan dokter, tetapi ternyata tidak," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Tito Kei. Menurut Tito, polisi telah membiarkan kondisi kakaknya itu semakin memburuk.

"Faktanya dari kemarin dibiarkan saja. Kita mau pakai dokter keluarga, tidak diperbolehkan," kata Tito.

(mei/gun)


Berita Terkait