"Petugas memeriksa beberapa saksi yang dianggap ada kaitannya atau mengetahui perilaku Kapolsek tersebut, mereka anggota di situ," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan pada Minggu (11/3/2012).
Ketiga anggota tersebut yakni Agus, Bambang, Tahan dan Eva. "Eva ini adalah PHL yang kerja di situ," katanya.
Rikwanto mengatakan, banyak selentingan masuk yang menyatakan bahwa Heru sudah sering mengkonsumsi sabu. Petugas Provost kemudian menyelidikinya dan menangkap Heru pada saat yang tepat.
"Kemudian waktu yang pas kita adakan penangkapan. Yang nangkap dari unit propam Polda Metro Jaya ada 4 orang, dipimpin Kompol Benny," tukasnya.
Heru ditangkap oleh petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya pada Jumat, 9 Maret 2012 pukul 21.30 WIB di rumah dinasnya di Jalan Raya Loji, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan Heru, polisi menyita 2 plastik kecil berisi masing-masing 0,58 gram dan 0,3 gram sabu, korek gas, 2 spirtus, 2 sendok dari sedotan, dan 2 kepala kompor.
(rmd/rmd)











































