Kapolsek Cibarusah Beli 0,9 Gram Sabu dari Pengedar

Kapolsek Cibarusah Beli 0,9 Gram Sabu dari Pengedar

- detikNews
Minggu, 11 Mar 2012 19:48 WIB
Jakarta - Kapolsek Cibarusah, AKP Heru Budhi Sutrisno, tertangkap tangan mengkonsumsi dan memiliki 0,9 gram sabu. Barang haram itu dibeli Heru dari seorang pengedar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, membantah bila sabu tersebut berasal dari barang bukti hasil tangkapan petugas.

"Pengakuan sementara, sabu ini berasal dari membeli di Jakarta dan di Bekasi. Semua keterangannya kita dalami," jelas Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (11/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru ditangkap oleh petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya pada Jumat, 9 Maret 2012 pukul 21.30 WIB di rumah dinasnya di Jalan Raya Loji, Cibarusah, Bekasi Kabupaten. Dari tangan Heru, polisi menyita 2 plastik kecil berisi masing-masing 0,58 gram dan 0,3 gram, korek gas, 2 bong berisi spirtus, 2 sendok dari sedotan, 2 kepala kompor.

"Pada waktu ditangkap, Kapolsek sedang konsumsi sabu seorang diri, lalu digeledah dan yang bersangkutan ditemukan memiliki barang bukti tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Rikwanto menyampaikan keprihatinan Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab atas tindakan Heru. Pasalnya, hal ini bertentangan dengan misi polisi yang saat ini tengah memerangi narkotika.

"Saat ini, kapolda instruksikan perang narkotika, kita perang juga secara internal," katanya.

Rikwanto mengatakan, Polda Metro Jaya akan menindak tegas Heru atas tindak pidana yang ia lakukan. Pascakejadian itu, Heru dicopot dari jabatannya.

"Kita akan tindak tegas karena tidak ada toleransi terhadap narkotika dan kita buktikan terhadap saudara AKP Heru Budhi Sutrisno ini," pungkasnya.

(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads