"Ada 3 situslah ya. Nggak bisa disebut karena kan masih kita selidiki," kata Kapolres Bandara Kombes Pol Reynhard Silitonga, kepada detikcom, Minggu (11/3/2012).
Karena itu Reynhard berpesan kepada semua orangtua agar senantiasa mengawasi anak-anaknya dalam bermain internet. "Kalau bisa orangtua cek anaknya main internet itu ngapain saja," pintanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diperiksa, paket tersebut ternyata berisi sejumlah ekstasi. Melihat hal itu, petugas Bea dan Cukai Bandara kemudian berkoordinasi dengan aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Selain Raka, polisi juga menangkap pemesan via online lainnya yang berada di Jakarta dan Manado. Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta kemudian melakukan undercover delivery dan menangkap keempatnya. Para pemesan dijerat dengan UU Narkotika. Kepada polisi, Raka mengaku baru pertama kali memesan.
(gus/nrl)











































