Denny: Jangankan Penjara, Mati Pun Siap Demi Pengetatan Remisi

Denny: Jangankan Penjara, Mati Pun Siap Demi Pengetatan Remisi

Ferdinan - detikNews
Sabtu, 10 Mar 2012 13:58 WIB
Denny: Jangankan Penjara, Mati Pun Siap Demi Pengetatan Remisi
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM bersikukuh keputusannya mengeluarkan kebijakan pengetatan syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat harus tetap dilanjutkan. Bilapun harus mendekam di penjara karena disalahkan atas kebijakan ini, Denny mengaku siap.

"Apapun yang kita lakukan, dipidana sekalipun saya siap. Kalau karena kebijakan penetapan remisi pembebasan bersyarat ini saya masuk penjara, saya siap masuk penjara. Jangankan penjara, matipun saya siap," ucap Denny sesumbar usai mengkuti diskusi Polemik Sindo Radio di Cikini, Jakarta, Sabtu (10/3/2012).

Menurutnya kementerian akan berupaya maksimal mempertahankan SK pengetatan ini. Dalam waktu dekat Kementerian Hukum dan HAM akan mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK pengetatan bernomor M.HH-07.PK.01.05.04 Tahun 2011 yang ditandatangani Menkum HAM Amir Syamsudin pada 16 November 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini soal kebijakan ini adalah kebijakan yang harus dipertahankan, sebagai kebijakan anti korupsi. Kita akan terus berjuang sampai titik akhir, kita yakin kebijakan tidak mengobral remisi, tidak obral kebebasan bersyarat," imbuhnya.

(fdn/)


Berita Terkait