Polisi Gerebek 2 Pabrik dan Gudang CD,VCD, DVD Bajakan

Polisi Gerebek 2 Pabrik dan Gudang CD,VCD, DVD Bajakan

- detikNews
Rabu, 04 Agu 2004 18:16 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menggerebek dua pabrik dan gudang CD,VCD,DVD bajakan.Tujuh orang pengedar ditahan dan ratusan ribu keping CD,VDD dan DVD disita.Demikian disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Firman Gani yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Matius Salempang dan Wadirreskrimum AKBP Anton Herlian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/8/2004).Pabrik pertama yang digerebek, PT Dimention Multi Digital Star yang beralamat di Komples Fakto, Blok A No. 16/17 Jatake, Tangerang (31/7/2004).Polisi menahan Direktur PT Dimention Multi Digital Ati Susanti dan dua manejer, yakni Asiung Al Edger Chaniadi dan Jenvanter Silalahi."Modus operandinya, mencetak barang bajakan ini dengan menggunakan mesin dan menggunakan promosi berupa penawaran sample CD,VCD, DVD. Setelah menerima pesanan, barang-barang tersebut didistribusikan," ungkap Firman.Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menyita kurang lebih 47 ribu keping VCD berbagai jenis mulai dari lagu Utopia, film-film dan game. Sedikitnya disita 12 jenis mesin pencetak VCD, mesin penghancur dan pencuci plat, 2 komputer, 15 karung bahan baku atau sekitar 11,25 ton, Mobil, buku administrasi dan buku pencatatan barang.Pabrik kedua, PT Karya Guna Sukses Pratama di Jalan Raya Selembaran, Pergudangan 99 No. 99 EA/EN/Tanggerang. Dua tersangka selaku penanggung jawab ditahan, yakni Slamet Wijoyo dan Edi."Mereka memproduksi dan memperdagangkan CD,VCD,DVD bajakan baik lagu, film dan kartun. Dari TKP, disita 8 rol VCD lagu Pance dan Mercys dan satu karung biji plastik," ujarnya.Lokasi ketiga, polisi menggerebek gudang CD,VCD,DVD bajakan di Kompleks Boutique Center No. B 54 Pademangan, Jakarta Utara. Dua tersangka ditahan, yakni Slamet Riadi selaku sopir dan Sularso petugas pengepakan. "Modusnya mengambil CD dan VCD bajakan di tempat-tempat yang selaluberpindah-pindah. Salah satunya, di Harco Elektronik, Mangga Dua. Pengambil dan penyedia barang selalu menggunakan mobil dan tidak saling kenal.Mendistribusikan barang bajakan di tempat yang selalu berpindah. Biasanya pihak pemesan sering menggunakan jasa tukang ojek untuk mengambil barang," papar Firman.Lanjutnya, barang bukti yang disita 223 ribu keping VCD, mobil Suzuki Carry warna hijau Nopol B 8671 TM dan nota penjualan VCD. "Dari tangan tersangka Slamet Riadi disita 8.000 keping VCD," imbuhnya.Dalam acara itu, General Manager Asosiasi Industri Rekaman Indonesia Arnel Afandi menambahkan industri musik di Indonesia merugi Rp 16 triliun per tahun dengan beredarnya CD,VCD dan DVD bajakan. Sedangkan, kerugian pendapatan pajak pada 2003 mencapai Rp 1,189 triliun. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads