Mangkir Lagi, Ali Mudhori Dinilai Tak Punya Itikad Baik

Mangkir Lagi, Ali Mudhori Dinilai Tak Punya Itikad Baik

Moksa Hutasoit - detikNews
Jumat, 09 Mar 2012 15:16 WIB
Mangkir Lagi, Ali Mudhori Dinilai Tak Punya Itikad Baik
Jakarta - Untuk kesekian kalinya, Ali Mudhori, mangkir lagi sebagai saksi di Pengadilan Tipikor. Jaksa menilai Ali tidak memiliki itikad baik dalam penegakan hukum.

"Kami lihat di sini, tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk bisa memenuhi panggilan sidang," kata jaksa Muhibuddin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (9/3/2012).

Muhibuddin pantas berang dengan Ali Mudhori. Mantan tim asistensi Menakertrans itu seharusnya akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan Sesditjen P2KT, I Nyoman Suisnaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak Senin (5/3) lalu, tim KPK sudah bergerak memantau pergerakan Ali. KPK mengecek ke RS Wijaya Kusuma, tempat Ali mengaku dirawat. Namun rumah sakit itu mengaku tidak pernah merawat Ali.

Tim juga sudah mengecek ke beberapa rumah Ali di Lumajang. Namun lagi-lagi hasilnya nihil.

Dan hari ini, Jaksa mendapatkan surat pemberitahuan jika Ali dirawat di RS Mitra Keluarga, Bekasi. Dalam suratnya, Ali mengaku sudah ada di rumah sakit itu sejak Kamis (8/3) lalu.

Majelis akhirnya meminta supaya sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa. Meski kubu Nyoman sempat keberatan karena ingin mendengarkan kesaksian Ali, mereka pun menerima.

(mok/aan)


Berita Terkait