Saksi untuk Muhammad Nazaruddin, Muhajidin Nur Hasyim menyebut Anas Urbaningrum berhak mengatur hasil keuntungan dari proyek yang dikerjakan PT Permai Grup. Hasyim pun menyebut uang mengalir ke kantung Anas.
"Yang megang Yulianis, tapi yang berhak menerrima Anas, karena pemegang modal tunggal," kata Hasyim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Hasyim menjelaskan Anas menjadi ketua konsorsium Konsorsium PT Eksekutif Money Changer, sementara Yulianis menjadi direktur utama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasyim mengaku tidak mengetahui detil keuntungan yang dihasilkan dari proyek yang dikerjakan. "Secara detilnya itu Bu Yulianis, saya hanya globalnya, PT apa (terkait pelaksanaan proyek)," imbuhnya.
Dalam berbagai kesempatan Anas sudah membantah tudingan terkait Permai Grup.
(fdn/ndr)










































