Pengacara Bersikukuh Harta Dhana Bukan Hasil Korupsi

Pengacara Bersikukuh Harta Dhana Bukan Hasil Korupsi

- detikNews
Senin, 05 Mar 2012 15:09 WIB
Jakarta - Daniel Alfredo, pengacara Dhana Widyatmika, bersikukuh harta milik kliennya bukan hasil korupsi ketika menjadi PNS Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan.

Penegasan ini disampaikan menanggapi pernyataan pejabat Kejaksaan Agung yang menyebut Dhana tidak dapat membuktikan asal muasal duit dan aset yang dimiliki. "Kita juga tanya apa yang tidak bisa dibuktikan oleh Dhana? Karena semua dikasih tahu, kalau misal ini adalah amanah milik orang tua, mana (harta) yang milik mertua mana yang milik dia," kata Daniel di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (5/3/2012).

Dia menyebut Dhana hanya memiliki duit Rp 440 juta yang tersimpan dalam lima rekening bank. Uang itu berasal dari bisnisnya yakni minimarket dan showroom mobil. "Gaji Dhana sesuai golongan III C saat ini, Rp 10 juta," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daniel menambahkan, sejumlah aset milik kliennya sudah disita. Selain itu penyidik menyita safe deposit box (SDB) milik Dhana yang tersimpan di Bank Mandiri. "Yang disita dari SDB itu ada beberapa ijazah, ada emas milik orang tua satu kilogram, terus juga ada uang Rp 10 juta dan ada juga uang dolar 28 ribu, itu saja," sebut dia.

Kejaksaan sendiri hingga saat ini masih menghitung total harta milik Dhana. "Untuk berapa nominalnya, kan perlu dihitung harganya berapa dan sebagainya itu masih proses penghitungan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman, pagi tadi.

(fdn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads