Duh! DPR Bentuk Panja Putusan Hakim Agung

Duh! DPR Bentuk Panja Putusan Hakim Agung

- detikNews
Jumat, 02 Mar 2012 12:01 WIB
Duh! DPR Bentuk Panja Putusan Hakim Agung
Jakarta - Komisi III DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) putusan hakim yang akan berfungsi mengaudit putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap. Panja yang langsung dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman berdalih tidak akan mengintervensi lembaga peradilan.

"Panja sudah bekerja. Panja ini tidak bermaksud mengintervensi. Ini dibuat sebagai pengawasan terhadap kinerja lembaga negara. Panja tidak mengubah putusan," kata Benny kepada wartawan di kompleks DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (2/3/2012).

Benny mengaku Panja ini untuk menjadi pintu masuk permasalahan hukum di Indonesia. Hasil konkretnya diharapkan dapat menjadi masukan dalam pembaharuan UU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Panja ini untuk mengetahui problem hukum di hukum. Problemnya pembaharauan UU, capacity building. Tidak menilai, dan tidak akan menjadikan dalam proses peradilan final. Banyak putusan PK yang telah berkekuatan tetap tidak bisa dilaksanakan yang pelaksananya salah," terang politisi Partai Demokrat ini.

Nantinya, Panja akan mengumumkan ke publik hasil penilaiannya tersebut. "Cara kerjanya dengan mengumumkan kepada media masa. Semua warga masyarakat yang merasakan akibat putusan MA dapat menyampaikan pengaduan ke DPR," papar Benny.

Panja dibentuk berdasarkan argumentasi banyaknya putusan-putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap (sudah tingkat PK) namun bermasalah dan seringkali tidak bisa dieksekusi, diusulkan untuk dibentuk panja. Selain itu panja tersebut juga sebagai bahan masukan untuk penyusunan RUU Perubahan tentang MA.

Berdasarkan hal tersebut, pada Rapat Intern Komisi III DPR RI Tanggl 30 Januari 2012, diambil kesepakatan bahwa Komisi III membentuk Panja yang terkait dengan putusan MA yaitu Panja Putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap yang bermasalah.

(asp/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads