"Tidak masalah pesertanya sampai ratusan ribu sekalipun, silakan selama itu tertib. Tidak merusak dan jangan mengganggu orang lain," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (1/3/2012).
Menurutnya, kemungkinan terjadinya unjuk rasa termasuk salah satu hal yang pemerintah antisipasi dalam mempersiapkan kenaikan harga BBM. Warga masyarakat yang hendak berunjuk rasa diingatkan agar melaksanakannya secara tertib, damai dan tidak melanggar aturan hukum berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/rmd)











































