KPK Bantah Penetapan Tersangka Wa Ode Lemah

KPK Bantah Penetapan Tersangka Wa Ode Lemah

- detikNews
Kamis, 01 Mar 2012 16:04 WIB
 KPK Bantah Penetapan Tersangka Wa Ode Lemah
Jakarta - Pimpinan KPK satu suara dalam menetapkan politisi PAN, Wa Ode Nurhayati, sebagai tersangka. Tidak ada satu pun pimpinan yang tidak setuju Wa Ode menjadi tersangka. Bukti-bukti KPK juga kuat.

"Kapan Wa Ode ditetapkan tersangka? Jawabannya pada periode KPK jilid 2. Apakah ada pimpinan yang tidak setuju? Jawabannya adalah tidak ada," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2012).

Busyro menegaskan bahwa setiap tersangka yang ditetapkan oleh KPK sudah memiliki bukti kuat. Sebab, KPK tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Perkara (SP3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau lemah kami tidak berani, tidak mau menetapkan siapa pun kalau bukti lemah. Pertama terkait profesionalisme, dan di kami tidak ada SP3," ujar Busyro.

(mpr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads