"Memang tindakan DS (Dedi Sugarda) tidak bisa dibenarkan. Namun semoga saja ini jadi shock therapy sehingga para pejabat akan berpikir ulang untuk korupsi, para penegak hukum berpikir ulang untuk menerima suap," ujar anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsyi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2012).
Aboe mengatakan rakyat sudah tidak percaya lagi dengan proses penegakan hukum di negeri ini. Dia mencontohkan kasus hakim penerima suap hanya di vonis dua tahun, atau jalannya persidangan korupsi yang tidak ubahnya seperti sinetron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aboe, insiden tersebut harus menjadi warning bagi para koruptor dan penegak hukum yang terima suap.
"Sepertinya kesabaran rakyat sudah mencapai titik kulminasi, jangan sampai mereka menjadi sasaran DS-DS lainnya. Bisa jadi ini sebuah sanksi sosial yang radikal, rakyat sudah jenuh dengan berbagai berita korupsi dan suap penegak hukum, makanya mereka turun tangan sendiri," paparnya.
(ega/aan)











































