"Hari ini DW diperiksa, selain itu yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi adalah Dirut PT Mitra Modern Mobilindo Jamal, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan istri DW berinisial DA," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Adi Toegarisman di Kejaksaan Agung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2012).
Adi tidak memberikan rincian mengapa istri Dhana tidak bisa hadir. "Berhalangan saja," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui Dhana telah dijadikan tersangka oleh Kejagung sejak 16 Februari 2012. Kejagung juga telah memohon kepada Imigrasi untuk mencekal Dhana ke luar negeri. Dan atas permintaan itu, per 21 Februari 2012 Imigrasi mencekal Dhana selama 6 bulan. Dhana dijerat dengan pasal 2, 3, dan 5 UU Tindak Pidana Korupsi.
Namun, dari kondisi rumah yang dimiliki Dhana, agak janggal juga bila dia seorang miliarder sebagaimana Gayus Tambunan. Dari catatan Imigrasi, Dhana juga jarang ke luar negeri. Dari Desember 2010-November 2011, Dhana tercatat hanya dua kali ke luar negeri: ke Arab Saudi dan Singapura.
(nal/nrl)










































