Pemeriksaan Istri Dhana Widyatmika Dijadwal Ulang

Pemeriksaan Istri Dhana Widyatmika Dijadwal Ulang

M Rizki Maulana - detikNews
Kamis, 01 Mar 2012 11:40 WIB
Jakarta - Selain memeriksa mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika, Kejaksaan Agung rencananya memeriksa istrinya. Namun rencana ini batal karena istri Dhana berinisal DA berhalangan hadir.

"Hari ini DW diperiksa, selain itu yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi adalah Dirut PT Mitra Modern Mobilindo Jamal, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan istri DW berinisial DA," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Adi Toegarisman di Kejaksaan Agung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2012).

Adi tidak memberikan rincian mengapa istri Dhana tidak bisa hadir. "Berhalangan saja," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan PT Mitra Modern Mobilindo adalah pengelola ruang pamer 88 Mobilindo di Jalan Raya Dermaga 8, Duren Sawit, Jakarta Timur. Semula showroom itu diduga milik Dhana, namun sumber lain menyebut bahwa Dhana hanya meminjam bisnis itu.

Seperti diketahui Dhana telah dijadikan tersangka oleh Kejagung sejak 16 Februari 2012. Kejagung juga telah memohon kepada Imigrasi untuk mencekal Dhana ke luar negeri. Dan atas permintaan itu, per 21 Februari 2012 Imigrasi mencekal Dhana selama 6 bulan. Dhana dijerat dengan pasal 2, 3, dan 5 UU Tindak Pidana Korupsi.

Namun, dari kondisi rumah yang dimiliki Dhana, agak janggal juga bila dia seorang miliarder sebagaimana Gayus Tambunan. Dari catatan Imigrasi, Dhana juga jarang ke luar negeri. Dari Desember 2010-November 2011, Dhana tercatat hanya dua kali ke luar negeri: ke Arab Saudi dan Singapura.

(nal/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini