"KY merasa prihatin dan menyesalkan karena pengadilan di Indonesia belum aman dari gangguan pihak yang lalukan anarki," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (29/2/2012).
KY akan mendalami kasus tersebut dengan mencari data apakah pengamanan dari polisi sudah maksimal di pengadilan. Jika belum, maka ada keteledoran dalam peristiwa itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam berharap peristiwa yang terjadi di Pengadilan Tipikor Bandung adalah yang terakhir. Seba di pengadilan, jangankan membacok, berbuat gaduh di ruang sidang pun tidak boleh karena dinilai sebagai upaya contempt of court.
"Yang seperti ini sudah sering. Maka kita harap kasus ini jadi yang terakhir. Ini catatan penting bagi kita semua. Harus ada pengamanan sebaik-baiknya di pengadilan," papar Imam.
Penusukan Jaksa Sistoyo terjadi usai sidang pembacaan eksepsi pada Rabu (29/2) kemarin. Jaksa Sistoyo saat itu tengah memberi keterangan kepada wartawan. Saat senjata tajam dihunuskan pria tidak dikenal itu, Jaksa Sistoyo tak sempat menghindar.
Akibat penusukan, Jaksa Sistoyo mengalami luka di kening. Petugas pun bergegas membawanya ke RS.
Sementara itu sang pria tidak dikenal dibekuk petugas kepolisian. Sang pria kemudian dibawa ke Polsek Bandung Wetan untuk diinterogasi.
(/nrl)










































