Tak Netral, Mapparessa Akan Dibawa ke Sidang Kode Etik
Selasa, 03 Agu 2004 11:52 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Da'i Bachtiar memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan sidang kode etik terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan mantan Kapolwil Banyumas Kombes Pol AA Mapparessa."Saya sudah memerintahkan agar tim mempersiapkan dan melakukan sidang kode etik dan disiplin," kata Kapolri usai sertijab Kepala BNN di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/8/2004).Kapolri berencana akan melakukan pertemuan dengan Panwaslu hari ini. "Saya sampaikan apresiasi kepada Panwaslu yang telah membentuk tim dan bekerja sama dengan kita serta menghasilkan keputusan yang kita hormati," ujarnya. Panwaslu menyimpulkan Kapolwil Banyumas Kombes Pol AA Mapparessa hanya melanggar asas pemilu jujur dan adil (jurdil). Namun, tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana. "Baik dari Panwaslu dan tim internal. Kami akan membentuk persiapan dalam sidang kode etik dan disiplin. Nanti yang akan memutuskan adalah sidang kode etik dan disiplin, yang memang merupakan prosedur yang telah diatur di dalam hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik dan disiplin," ungkap Kapolri.Dalam acara yang sama, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Paiman menambahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sedang mempersiapkan sidang kode etik dan disiplin. "Kita juga sedang menunggu keputusan dari Propam," imbuhnya.
(aan/)











































