"Ya untuk motifnya masih kita dalami. Apakah memang betul sesuai dengan alasannya atau ada hal lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Senin (27/2/2012).
Ia mengatakan penyidik telah menginterogasi Rochadi akan dugaan penyuapan dalam perkara tersebut. "Tapi dia katakan nggak ada. Alasannya karena stafnya salah input data. Kalau pun salah input data, itu kan fatal," papar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto sebelumnya mengatakan, surat data perlintasan Siong itu terbit atas permintaan tiga pengacara dari Cakra & Co Law Firm. Kepada penyidik, Rochadi membantah adanya dugaan imbalan di balik penerbitan surat data perlintasan tersebut.
Rochadi mengakui bahwa hal itu semata-mata karena kesalahan anak buahnya, Alexander, yang tengah bersekolah di Australia.
(mei/aan)










































