Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumpulkan bahan-bahan kasus dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Pengusutan kasus yang melibatkan mantan anggota Banggar dari FPAN Wa Ode Nurhayati ini hampir tuntas.
"Mengenai Wa Ode, hasil penyidikan yang kami lakukan, tidak hanya mengikuti data dari LHA (Laporan Hasil Analisis,red). Saat ini dalam tahap penyidikan hampir selesai untuk diteruskan proses hukum selanjutnya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Hal ini disampaikan Bambang dalam raker Komisi III DPR dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kasus-kasus yang lain, kami belum menemukan dokumen-dokumen pendukung yang bisa dijadikan bahan, sehingga belum bisa ditingkatkan,"tegas Bambang. (van/nwk)











































