Polisi Belum Berencana Panggil Staf Kakanim Bandara Cengkareng

Polisi Belum Berencana Panggil Staf Kakanim Bandara Cengkareng

- detikNews
Senin, 27 Feb 2012 14:51 WIB
Jakarta - Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Bandara Soekarno-Hatta, Rochadi Iman Santoso, menyebut adanya kesalahan stafnya, Alexander, dalam pencatatan perlintasan WN Singapura, Toh Ke Ngsiong. Namun, kepolisian belum berencana memeriksa Alexander.

"Kita cari saksi itu yang mendekat, bukan dari keterangan dia," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/2/2012).

Rikwanto menyatakan telah memiliki bukti kuat yang menunjukkan adanya pemalsuan dalam penerbitan surat perlintasan atas nama Siong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterangan dari maskapai itu, kemudian kita ke NCB minta ke Kemenkumham untuk mengecek ke Tiger dan KLM. Ternyata yang bersangkutan (Siong) tidak terdaftar dalam pesawat tersebut. Berarti ada dugaan pemalsuan," paparnya.

Seperti diketahui, Rochadi ditahan aparat Sundit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat (24/2) lalu. Rochadi ditahan atas dugaan pemalsuan data perlintasan atas nama Siong, WN Singapura.

Rikwanto sebelumnya mengatakan, surat data perlintasan Siong itu terbit atas permintaan tiga pengacara dari Cakra & Co Law Firm. Kepada penyidik, Rochadi membantah adanya dugaan imbalan di balik penerbitan surat data perlintasan tersebut.

Rochadi mengakui bahwa hal itu semata-mata karena kesalahan anak buahnya, Alexander, yang saat ini tengah bersekolah di Australia.

(mei/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini