"Masih dilacak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, pada detikcom, Senin (27/2/2012).
Polisi saat ini telah mengidentifikasi sosok perempuan yang ikut menyerang korban dengan parang atau samurai di RSPAD. Perempuan berambut pirang itu diduga adik dari Edward Tupessy alias Edo Kiting. Edo kini sudah diamankan polisi dengan status saksi.
"Dia adik Edo, berinisial I," ujar sumber di kepolisian kepada detikcom.
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Kelima tersangka yakni Edward Tupessy alias Edo Kiting, Gretes alias Heri, Toni alias Ongen, Rens dan Abraham. Kelimanya dijerat pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo pasal 170 KUHP.
(nik/nrl)











































