Komnas HAM: 300 Napi Sukarela Pindah dari LP Kerobokan

Komnas HAM: 300 Napi Sukarela Pindah dari LP Kerobokan

- detikNews
Jumat, 24 Feb 2012 12:14 WIB
Denpasar - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membantu mediasi antara polisi dengan narapidana LP Kerobokan. Hasilnya, 300 narapidana sukarela memilih pindah dari LP Kerobokan.

"Hasil negosiasi ada sekitar 300 orang yang akan dipindahkan, kalau deadlock. Ternyata proses mediasi sudah berlangsung. Yang 300 napi itu memilih Lapas lain dengan sukarela," jelas Wakil Ketua Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo di LP Kerobokan, Denpasar, Bali, Jumat (24/2/2012).

Hari ini, imbuh Stanley, sapaan akrab Yosep Adi Prasetyo, ada kegiatan bersama antara petugas napi dengan petugas LP Kerobokan untuk membersihkan sisa kerusuhan. Menurut pengecekan Komnas HAM, tak semua napi tahu apa yang terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerusuhan antarnapi yang diikuti dengan kemarahan seluruh orang yang ada di blok keluar dan tengah malam terjadi pembakaran. Kami cek beberapa orang dan memang tidak tahu apa yang terjadi," jelas Stanley.

Keluhan napi Lapas selama ini, menurut Stanley, adalah terlalu ketatnya pengaturan dan sangat sulit dibesuk.

"Kami sudah cek ke beberapa napi tidak ada diskriminasi. Yang ada memang hanya terlalu ketat pengaturan di dalam. Dibesuk jug sangat sulit. Itu yang akan nanti kami sampaikan kepada kalapas dan Dirjen Lapas bagaimana perbaikan," jelas dia.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads