Motif Penyerangan di RSPAD Diduga Dendam Lama

Motif Penyerangan di RSPAD Diduga Dendam Lama

- detikNews
Jumat, 24 Feb 2012 05:35 WIB
Jakarta - Penyerangan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (23/2) dini hari lalu diduga akibat dendam lama yang belum tuntas. Kelompok penyerang diduga sakit hati dengan kelompok yang diserang.

"Motif sementara diduga karena dendam pribadi yang sudah lama," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Toni Harmanto, di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2012) dini hari.

Kelompok penyerang, kata Toni, sakit hati dengan keluarga Jeffry Ha Kailola. Namun, Toni enggan menyebutkan apa yang menjadi dendam dari kelompok penyerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih didalami," imbuh Toni.

Pun kemungkinan motif perebutan lapak di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, masih didalami.

Dua kelompok yang sama-sama merupakan warga Ambon terlibat bentrok di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (23/2) dini hari lalu. Dua orang tewas dan empat lainnya luka-luka dalam kasus tersebut.

Peristiwa terjadi ketika kelompok yang diserang sedang melayat keluarganya, Bobby Sahusilawane yang meninggal di RSPAD karena sakit kanker. 50 Orang dari kelompok penyerang, tiba-tiba menyerang pihak korban dengan senjata tajam.

Para pelaku menggunakan delapan mobil, tiga di antaranya mobil pribadi dan lima lainnya taksi.

Tidak butuh waktu lama, polisi langsung mengamankan 7 orang pasca kejadian itu. Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka sementara empat lainnya, termasuk Edward Tupessy alias Edo Kiting yang disebut-sebut memimpin serangan, masih berstatus saksi.

(mei/vit)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads