Pemerintah Siapkan Keppres Pemulangan TKI Ilegal
Senin, 02 Agu 2004 17:15 WIB
Jakarta - Pemerintah sedang menyiapkan dan menyusun Keppres tentang pembentukan task force yang secara khusus bertugas menangani TKI di berbagai negara. Pemulangan TKI ilegal dari Malaysia, diharapkan setelah pilpres pada 20 September 2004 mendatang."Saat ini, Sekretaris Negara sedang menyiapkan dan menyusun Keppres tentang pembentukan task force yang secara khusus bertugas menangani TKI yang ada di berbagai negara, khususnya Malaysia," kata Menko Kesra Ad Interim Malik Fajar usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (2/8/2004)."Pemulangan TKI dapat dilaksanakan sesudah 20 September setelah pilpres, agar pilpres tidak terganggu dan tidak menambah beban pemerintah. Akan dilakukan bertahap dan dibiayai kedua negara dengan anggaran yang sudah disiapkan," ungkapnya.Selain itu, kata Menko Kesra, pemerintah menyiapkan tempat tujuan pendaratan bagi TKI di 7 tempat, diantaranya Belawan, Dumai, Tanjung Pinang, Tanjung Priok, Pare-Pare dan Kuala Tungkal."Secara individu, dari pemerintah Malaysia akan memberi dana antara 140 sampai 170 ringgit per orang. Sedangkan, dari Indonesia akan membantu dana segar sebesar Rp 250-300 ribu per orang," ujarnya.Apa Malaysia setuju?"Hasil komunikasi antara Menlu dengan pemerintah Malaysia tampaknya sudah ada saling pengertian sehingga tinggal teknis di lapangan saja," kata Menko Kesra.WNA DitertibkanDalam kesempatan yang sama, Menko Kesra Ad Interim Malik Fajar mengatakan, hasil rapat terbatas yang langsung dipimpin Presiden Megawati memutuskan akan menertibkan warga negara asing yang berada di Indonesia."Pemerintah akan malakukan penertiban orang asing yang banyak terdapat di Lombok dan Jawa.Penertiban sebatas pengecekan dokumen yang dimiliki," kata Menko Kesra. Penertiban dilakukan sebagai bagian tugas task force, selain penanganan TKI sebagai tugas utamanya.
(aan/)











































