"Kemarin sempat dinasihati oleh Kapolda agar tidak mengulangi lagi mengkonsumsi narkotika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (21/2/2012).
Rikwanto mengatakan pemanggilan Alba Fuad ke ruangan Kapolda hanya bersifat tanya-jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto menegaskan tidak ada campur tangan Kapolda dalam kasus Alba Fuad itu. "Tidak ada intervensi," kata Rikwanto.
Alba Fuad dipanggil ke ruangan utama Polda Metro Jaya pada Senin 20 Februari 2012 kemarin untuk diinterogasi oleh Kapolda Irjen Untung S Rajab. Alba di ruangan tersebut selama sekitar tiga puluh menit.
Alba ditangkap di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur bersamaan dengan ditangkapnya John Kei, Jumat (17/2) lalu. Saat ditangkap, Alba kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Ditemukan sebuah bong di lokasi penggerebekan.
Polisi juga menemukan sabu seberat 0,5 gram dan satu buah bong di rumah kontrakan Alba di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Alba Fuad telah ditahan dan positif memakai narkoba.
(mei/aan)











































