Pembunuh Inneke di Karawaci Ditangkap, Sempat Lari ke Aceh

Pembunuh Inneke di Karawaci Ditangkap, Sempat Lari ke Aceh

- detikNews
Selasa, 21 Feb 2012 11:52 WIB
Tangerang - Polres Metro Kota Tangerang menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan dengan korban Inneke (38), warga Perumahan Victoria Park, Jalan Rama Raya 2, Blok I3, No. 22, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sempat lari ke Aceh.

Inneke ditemukan tewas dengan 20 tusukan di sekujur tubuhnya pada Kamis (19/1) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku berinisial SDR, warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, ditangkap pada 18 Februari 2012 di Aceh.

"Korban ditusuk di bagian leher dan tubuh sebanyak 20 kali," kata Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Widada, saat gelar perkara, Selasa (21/2/2012) .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban melalui lantai 2 dengan menggunakan balok sebagai pijakan masuk melalui jendela. Saat masuk ke jendela, korban terbangun. Pelaku kemudian membekap mulut korban.

"Korban menggigit tangan tersangka, lalu tersangka mencabut pisau dan menusuk korban," ungkapnya.

Setelah korban tewas, pelaku menguras benda berharga korban. Pelaku berhasil membawa uang tunai Rp 400 ribu, BlackBerry, ponsel smartfren, Ipod MP3. Tak puas dengan barang jarahan tersebut, pelaku juga mencari benda berharga di mobil. Namun, tidak ada benda berharga yang ditemukan.

Pelaku cukup leluasa beraksi. Dia sempat mengganti baju dirinya yang berlumuran darah dengan baju yang ada di lokasi. "Dia kabur, sempat ke rumah saudaranya tak jauh dari lokasi. Setelah mandi dia pulang ke Cikupa, langsung pergi ke Aceh," kata Wahyu.

Polisi juga mengamakankan ibu tersangka, SDRI, dan seorang penjual ponsel, MA, karena disangka menikmati hasil dari rampokan tersangka. "Pelaku SDR melanggar pasal 340 subsider 338 atau 365. Motif pelaku melakukan perampkan, karena terhimpit hutang," ujarnya.

(try/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads