"Nanti kita dalami kita, pelajari," jelas Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2/2012).
KPK juga sudah tahu soal informasi yang disampaikan pengacar Rosa, Ahmad Rifai, soal keterlibatan menteri itu. Sumber Rifai soal menteri itu ya tentu Rosa. Tapi KPK mengaku belum tahu siapa inisial menteri itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya melalui Ahmad Rifai, Rosa mengungkap bahwa ada seorang menteri meminta jatah fee atau pelicin sebesar 8 persen dari nilai proyek agar Permai Group mendapatkan proyek di kementerian yang dipimpinnya.
Tak tanggung-tanggung, permintaan itu secara terbuka disampaikan sang menteri di rumah dinasnya, Widya Chandra, Jakarta, pada pertengahan 2010 lalu.
Sedang Ketua PPATK M Yusuf dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (20/2) menyebut ada 1-2 menteri yang diduga melakukan transaksi mencurigakan terkait Nazaruddin.
(ndr/nrl)











































