Polda Metro: Selama Tersedia, Silakan Pesan Nopol Kendaraan Cantik

Polda Metro: Selama Tersedia, Silakan Pesan Nopol Kendaraan Cantik

- detikNews
Senin, 20 Feb 2012 15:33 WIB
Polda Metro: Selama Tersedia, Silakan Pesan Nopol Kendaraan Cantik
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersilakan masyarakat bila ingin memesan pelat nomor cantik untuk kendaraannya. Namun, penggunaan pelat nomor itu harus sesuai dengan peruntukannya dan bila masih tersedia.

"Selama itu masih tersedia, kita akan layani. Boleh saja meminta kalau di daftar registrasinya sesuai dengan peruntukannya," kata Kabag Reigstrasi dan Identifikasi (Regiden) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/2/2012).

Latif menjelaskan, pengeluaran nomor kendaraan berplat DKI Jakarta (B) dilakukan di bagian Registrasi dan Identifikasi Kendaraan (Regiden) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Pengurutan seri tiga huruf di belakang pada pelat nomor dilakukan berdasarkan wilayah tempat tinggal si pemohon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau misalnya dia tinggal di Jakarta timur, serinya kan T, mulai dari TAA-TZZ. Kalau dia minta misalnya MEL, ya tidak bisa. Harus sesuai tempat tinggalnya itu," jelasnya.

Selain itu, penentuan pelat nomor juga harus sesuai dengan peruntukan kendaraannya. "Masing-masing kendaraan seperti bus, mini van, sedan itu ada klasifikasinya dan harus sesuai dengan klasifikasinya itu," katanya.

Namun, bila pelat nomor yang dinginkan si pemohon sudah sesuai dengan peruntukannya, maka hal itu sah-sah saja, katanya. "Mereka mengajukan, selama ada, masyarakat meminta kita layani, selama tidak melanggar ketentuan," urainya.

Ia menyatakan, tidak ada permintaan biaya untuk pengurusan nopol. "Nggak ada," ucapnya.

Ia melanjutkan, selama pelat nomor yang dipesan itu belum ada yang memakai, maka hal itu boleh-boleh saja. "Kalau belum ada yang pakai, boleh saja mereka minta itu, tetapi asal sesuai dengan peruntukannya," katanya.

"Mengeluarkan nomor itu kan bertahap, misalnya 1098 serinya apa, tidak bebas, kita kelompokkan dengan masing-masing kendaraan. Untuk kode huruf belakang itu disesuaikan lokasi alamat pemohon," lanjutnya.

Latif mengatakan, polisi tidak mengklasifikasikan nomor kendaraan cantik atau tidak. "Cantik itu kan menurut pribadi masing-masing," katanya.

(mei/ndr)


Berita Terkait