"Yang jelas ada evaluasi, kalau memang ada perizinannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Rikwanto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas ormas yang kedapatan menyalahgunakan senjata api. Perizinan kepemilikan senjata api pada ormas tersebut akan dicabut bila senjata tersebut disalah gunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam bentrokan antar massa Front Betawi Rempug (FBR) dengan kelompok Pemuda Pancasila (PP) di kawasan Kuningan Barat, pada Sabtu (27/1) lalu, tiga orang ditahan karena kedapatan membawa senjata api dan senjata tajam. Ketiganya merupakan massa dari FBR.
Dalam bentrokan tersebut, kedua ormas sempat saling lempar batu di lokasi kejadian. Namun petugas yang datang dengan cepat, berhasil melerai kedua ormas yang lama berseteru ini.
Polisi kemudian menggeledah para anggota ormas yang terlibat bentrokan tersebut. Hasilnya, tiga orang kedapatan membawa sepucuk senjata api dan senjata tajam.
Ketiganya kemudian digiring ke Mapolres Jakarta Selatan. Ketiganya saat ini masih diproses oleh penyidik.
E Mei Amelia Rachmat
Jakarta - Kepemilikan senjata api kerap disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Beberapa organisasi massa (ormas) juga memiliki senjata api. Terkait hal itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengevaluasi kembali kepemilikan senjata api pada ormas.
"Yang jelas ada evaluasi, kalau memang ada perizinannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Rikwanto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas ormas yang kedapatan menyalahgunakan senjata api. Perizinan kepemilikan senjata api pada ormas tersebut akan dicabut bila senjata tersebut disalah gunakan.
"Ini juga tergantung pada perbuatan hukumnya, mereka harus bertanggung jawab. Kalau memang senjata itu disalah gunakan, kita cabut izinnya," ujarnya.
Dalam bentrokan antar massa Front Betawi Rempug (FBR) dengan kelompok Pemuda Pancasila (PP) di kawasan Kuningan Barat, pada Sabtu (27/1) lalu, tiga orang ditahan karena kedapatan membawa senjata api dan senjata tajam. Ketiganya merupakan massa dari FBR.
Dalam bentrokan tersebut, kedua ormas sempat saling lempar batu di lokasi kejadian. Namun petugas yang datang dengan cepat, berhasil melerai kedua ormas yang lama berseteru ini.
Polisi kemudian menggeledah para anggota ormas yang terlibat bentrokan tersebut. Hasilnya, tiga orang kedapatan membawa sepucuk senjata api dan senjata tajam.
Ketiganya kemudian digiring ke Mapolres Jakarta Selatan. Ketiganya saat ini masih diproses oleh penyidik.
(mei/fiq)











































