"Surat permohonan pemeriksaan kejiwaannya sudah kita ajukan kepada Psikolog Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Namun Rikwanto belum memastikan kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan. "Tergantung kesiapan pemeriksanya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sendiri mengaku kesulitan menyelidiki kasus tersebut, karena para korban melaporkan kasus yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Saat kejadian itu, para korban masih berusia belasan tahun.
Kemudian, tidak adanya saksi dalam kasus tersebut semakin menyulitkan pihak penyidik.
(mei/fiq)











































