Korban Habib H Akan Diperiksa Psikolog

Korban Habib H Akan Diperiksa Psikolog

- detikNews
Rabu, 15 Feb 2012 19:18 WIB
Jakarta - Penyidik Subdit Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksakan kondisi kejiwaan 11 pria yang diduga menjadi korban pencabulan Habib H.

"Surat permohonan pemeriksaan kejiwaannya sudah kita ajukan kepada Psikolog Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/2/2012).

Namun Rikwanto belum memastikan kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan. "Tergantung kesiapan pemeriksanya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diberitakan sebelumnya, Habib H dilaporkan oleh 11 pemuda ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 silam. Mereka melaporkan Habib H atas tuduhan pelecehan seksual selama pengobatan alternatif.

Polisi sendiri mengaku kesulitan menyelidiki kasus tersebut, karena para korban melaporkan kasus yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Saat kejadian itu, para korban masih berusia belasan tahun.

Kemudian, tidak adanya saksi dalam kasus tersebut semakin menyulitkan pihak penyidik.


(mei/fiq)


Berita Terkait