Thamsir datang bersama keluarga dengan menggunakan mobol Toyota Avanza ke Kejati Riau, Selasa (14/2/2012). Lengan kirinya terlihat masih diinfus. Tak sepatah kata pun keluar dari bibirnya.
Politisi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau dari Partai Demokrat ini diperiksa di ruang Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kondisi ternyata sehat, kita akan langsung tahan. Tapi kalau memang sakit, penahanan kita tangguhkan," kata Kajati Riau, Babul Khois Harahap.
Thamsir merupakan tersangka korupsi APBD Inhu tahun 2005-2008. Dana yang dikorupsi diduga sebesar Rp 116 miliar. Dari jumlah itu, Thamsir meraup dana sebesar Rp 40 miliar.
(try/try)











































