"Nasir dipindah ke Komisi IX DPR," kata sumber detikcom di internal PD, Selasa (14/2/2012).
Nasir sebelumnya memang anggota Komisi IX DPR. Nasir baru bertukar tempat dengan saudaranya, Nazaruddin, di detik-detik terakhir sebelum kasus suap wisma atlet yang melibatkan saudaranya itu terungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tunggu saja tanggal mainnya," kata Sutan saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya, diberitakan FPD akan menggeser M Nasir yang ketahuan menyalahgunakan wewenangnya. Pergeseran ini bertujuan agar kasus seperti itu tak terulang lagi.
"Supaya tidak ada conflict interest dengan kasus saudara Nazaruddin," kata Wakil Ketua FPD DPR, Sutan Bhatoegana, kepada detikcom.
Namun Sutan enggan menyampaikan kapan pergeseran Nasir akan diumumkan. Menurut Sutan, selain Nasir ada beberapa anggota DPR lain dari FPD yang akan dirotasi.
"Sistem sedang berjalan. Ya tunggu saja tanggal mainnya," kata Sutan.
Nasir, adik Nazaruddin ternyata 'menjual' nama Komisi III DPR agar bisa menjenguk Nazaruddin di luar jam kunjungan. Tak ayal, para petugas Rutan Cipinang pun tidak bisa berbuat banyak. Anggota Dewan yang terhormat itu pun dipersilakan bertamu sesuka hati.
"Nasir bilang anggota Komisi III dan berhak berkunjung," kata Wamen Denny Indrayana dalam keterangan pers di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Denny memergoki Nasir dan pengacara Rosa, Djufri Taufik dan Arif Rahman tengah berdiskusi serius dengan Nazaruddin di luar jam besuk. Denny memergoki mereka jam 23.00 WIB, Rabu (8/2) lalu.
(van/lia)










































