Jika Ingin Bersih, Presiden Harus Periksa Kapolri Soal VCD
Jumat, 30 Jul 2004 16:10 WIB
Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit menyatakan, tindakan Kapolri mencopot Kapolwil Banyumas dalam kasus VCD pro Mega, tak menyelesaikan kasus VCD itu."Kalau Mega mau menunjukkan dirinya bersih, maka dia harus memerintahkan Jaksa Agung untuk periksa Kapolri, apakah telah melanggar UU atau tidak," kata Arbi seusai menjadi pembicara diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/7/2004)."Apalagi ada dugaan ada surat edaran dari atas. Kalau memang bersalah, Da'i harus ditindak karena sudah ada aturan birokrasi baik sipil maupun militer, harus netral," tegas Arbi."Capres saja yang melanggar dieliminasi, masak polisi tdak diapa-apain. Dan ini termasuk pelanggaran serius. Jadi bukan hanya sekadar Da'i dicppot, tapi juga harus diperiksa," tandasnya.Sanksi berat ini, kata Arbi, sekaligus menjadi pelajaran bagi birorat yang lain. "Karena kalau tidak begitu, maka tidak akan ada pihak yang menghargai UU dan popularitas Mega akan makin baik kalau ada perintah pengusutan kasus itu," demikian Arbi Sanit.
(nrl/)











































