Guru Besar UI: Beri Tenggat Bagi PT untuk Terapkan Jurnal Ilmiah

Guru Besar UI: Beri Tenggat Bagi PT untuk Terapkan Jurnal Ilmiah

- detikNews
Senin, 13 Feb 2012 11:59 WIB
Jakarta - Guru Besar Universitas Indonesia Prof Dr dr med Akmal Taher SpU(K), setuju kebijakan jurnal ilmiah sebagai syarat lulus SI, S2 dan S3. Ia usul universitas yang belum mampu menerapkan diberi tenggat waktu agar tidak ada jurnal ilmiah abal-abal.

"Sebagai policy, saya setuju sekali. Tinggal tahapannya, detailnya seperti apa. Apa Agustus ini bisa diterapkan atau tidak. Memang ini terkesan sedikit dipaksa. Tetapi, memang kita butuh hal seperti ini. Saya sangat yakin policy ini betul," papar Akmal.

Hal ini disampaikan Akmal usai pelantikan Senat Akademik UI di Balai Sidang Kampus UI, Depok, Senin (13/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akmal berpendapat waktu penerapan kebijakan tersebut sebaiknya dimundurkan. Kebijakan itu harus diterapkan dengan perhitungan yang baik.

"Menurut saya, ini dimundurkan karena kalau tidak, jangan sampai ini diterapkan tidak dengan perhitungan yang baik. Tetapi secara policy, ini perlu dijaga. Tinggal masalah detailnya saja. Nanti ketahuan, kita bisa memulai itu," kata Akmal.

Menurut dia, apabila ada universitas yang belum mampu harus dikasih tenggat waktu yang tegas. Sedangkan universitas yang sudah mampu jangan sampai tidak melaksanakannya.

Bagaimana dengan kekhawatir muncul jurnal abal-abal? " Itu dia maksudnya, dengan memberi waktu universitas yang belum mampu. Saya setuju sekali. Tetapi ya itu tadi," jawab Akmal.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads