"Pasti dirugikan karena banyak hal yang sifatnya rahasia Rosa bisa kebongkar," kata pengacara Rosa, Muhammad Iskandar, kepada detikcom, Jumat (10/2/2012).
Menurut Iskandar, tidak etis seorang pengacara berpindah kubu dalam waktu singkat. Selain menimbulkan asumsi negatif, banyak informasi dari klien lama yang bisa terbongkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak bisa menduga tapi yang pasti tidak etis tindakan mengunjungi dan menjadi pengacara Nazar," ucapnya.
Meski dirugikan, Iskandar mengaku tak akan melakukan upaya hukum tertentu. "Saya rasa tidak," imbuhnya.
Sebelumnya, Djufri mengaku sudah tidak menjadi kuasa hukum Rosa sejak 17 Oktober 2011 lalu. Dua hari kemudian, dia langsung ditunjuk menjadi kuasa hukum Nazaruddin.
Djufri sebelumnya dipergoki Wamenkum HAM Denny Indrayana sedang bertemu M Nazaruddin di luar jam besuk di Rutan Cipinang bersama dengan adik Nazaruddin, M Nasir, Rabu (7/2) malam.
(mad/mad)











































