"Dia melakukan pemotretan mengambil gambar saat unjuk rasa," kata Kapolres Manokwari AKBP Agustinus Suprianto saat dihubungi detikcom, Rabu (8/2/2012).
Agustinus mengatakan, Petr mengaku sebagai wisatawan yang hendak ke tempat wisata Raja Ampat dan sering membuat tulisan di internet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agustinus, Petr dinilai telah melakukan pelanggaran visa. Visanya di Indonesia sebagai wisatawan. "Sekarang kami serahkan ke Imigrasi karena pelanggaran visa dan akan dideportasi," ujarnya.
Agustinus menegaskan tindakan Petr yang memotret aksi unjuk rasa merupakan suatu pelanggaran karena dikhawatirkan akan membuat situasi lebih buruk.
"Ya pasti melanggarlah kalau memotret. Dia itu melakukan pelanggaran visa. Kalau dia menulis yang nggak-nggak di luar gimana. Kita ini NKRI. Harus hati-hati," jelasnya.
(gus/nrl)











































