Kemenhub: Perangi Narkoba, Lion Air Harus Rangkul BNN

Kemenhub: Perangi Narkoba, Lion Air Harus Rangkul BNN

- detikNews
Selasa, 07 Feb 2012 03:35 WIB
Kemenhub: Perangi Narkoba, Lion Air Harus Rangkul BNN
Jakarta - Tercatat sudah 2 kali pilot maskapai penerbangan Lion Air ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena memakai sabu. Demi mencegah terulangnya kasus serupa, Lion Air diminta untuk meningkatkan kerjasama dengan BNN.

"Ada program untuk memerangi narkoba dari Lion Air, program itu harus ditingkatkan," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Herry Bakti saat dihubungi detikcom, Senin (6/2/2012).

Dituturkan dia, peningkatan tersebut penting demi mencegah terulangnya kembali kejadian yang sama. Sebab, kasus yang menimpa 2 pilot Lion Air, yakni SS dan HA yang tertangkap lebih dulu di sebuah hotel di Makassar awal Januari 2012, tentunya menjadi citra yang buruk di mata publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah memprogram untuk kerjasama dengan BNN untuk memerangi narkoba," tutur Herry.

Kerjasama tersebut bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari kampanye anti-narkoba hingga memberikan informasi yang memadai bagi kalangan pilot maupun pegawai maskapai penerbangan Lion Air.

"Bisa dalam bentuk kampanye, bisa juga memberikan informasi. Pokoknya sesuai peraturan BNN-lah," tandasnya.

Sebelum diberitakan, SS ditangkap di Hotel Garden Palace kamar 2019 pada pukul 03.30 WIB, Sabtu (4/2) dengan barang bukti sabu seberat 0,04 gram dan alat hisap sabu. SS rencananya akan menerbangkan pesawat pada pukul 06.00 WIB dengan tujuan Surabaya-Makassar-Balikpapan-Surabaya.

Saat ditangkap di kamar itu bersama SS ada 3 temannya. Mereka tengah bermain kartu. Hasil pemeriksaan urine hanya SS yang positif mengkonsumsi sabu, 3 temannya yang lain negatif.

(nvc/van)


Berita Terkait