"Polresta Bekasi Kota menangkap dua buronan kasus perampokan minimarket yang dicari sejak 2010," seperti dilansir di situs Humas Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2012).
Dalam situs itu dijelaskan dua buronan ini ditangkap dalam penggerebekan pesta minuman keras (miras) di depan sebuah warnet di Bintara Jaya, Bekasi Barat, Minggu (5/2).
Dalam penggerebekan itu, sebenarnya polisi mengamankan 9 orang. Satu di antaranya seorang wanita. Kesembilan orang ini digelandang ke Mapolresta Bekasi Kota.
Setelah diperiksa, akhirnya diketahui ada dua buronan perampokan minimarket. "Mereka (Kadir dan Ad) terlibat perampokan Alfamart di Jatibening," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota, Komisaris Taufik.
(gus/nvt)











































