dr IS: Ada 12 Orang yang Jadi Korban dr JT

dr IS: Ada 12 Orang yang Jadi Korban dr JT

- detikNews
Senin, 30 Jan 2012 12:40 WIB
Tangerang - Mantan dokter RSUD Kabupaten Tangerang dr Is mengatakan, sudah ada 12 orang wanita yang menjadi korban dr JT. Nama-nama korban tersebut telah dicantumkan dalam laporan dr IS ke polisi.

"Itu sudah saya tuangkan ke dalam laporan saya. Nama-namanya ada di laporan saya. Mereka yang menjadi korban tidak sampai diperkosa, hanya percobaan seperti yang saya alami. Mereka tediri dari pasien, petugas radiografer dan petugas rongent di RSUD Kabupaten Tangerang," ujar dr IS ketika ditemui di kediamannya,
sambil menangis, Senin (30/1/2012).

Diakui IS, dirinya memang awalnya merasa simpatik kepada dr JT. Namun, dia baru baru mengatahui belakangan kalau dr JT memiliki hasrat seks yang berlebih. "Saya memang awalnya suka karena dia baik. Dia adalah dokter yang pintar, dia banyak mengajarkan saya. Dia juga sering merayu saya, dia bilang ke saya. Dia minta seks, dengan seks itu dia bilang bisa menyegarkan otaknya," ujar dr IS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditanya apa yang menyebabkan dr BG marah kepadanya hingga mempolisikan dirinya? Dr IS mengaku, karena dirinya dianggap menyebarkan isu bahwa ada affair antara istri dr JT yakni dr SM (pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang) dengan dr BG.

"Dr Mamahit juga bilang ke saya, dr JT itu hanya ingin pacaran dengan saya, bukan mau memperkosa," ujar dr IS yang memiliki suami. Dr IS mengakui, pada saat peristiwa percobaan pemerkosaan itu terjadi memang tidak ada satu orang pun yang mengetahui selain dr JT dan dirinya.

"Itulah, karenanya saya diam. Saya tahan, tapi saya tidak bisa tidur, karena peristiwa itu teringat terus. Bagaimana dia membekap saya, bagaimana dia bisa memperhatikan saya saat saya sadar dia mengintip dari kaca di toilet, saat berada di hotel transit," ujar dr IS.

Dr IS mengaku, anehnya laporan dirinya ke email dr JT, dr SM, dan Direktur RSUD Kabupaten Tangerang Mamahit berbuah petaka. Dia harus menjalani wajib lapor sebelum kasus ini naik dalam persidangan.

(anw/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads