4 Poin Krusial UU Pemilu akan Dibahas 'Dewa' Parpol Koalisi

4 Poin Krusial UU Pemilu akan Dibahas 'Dewa' Parpol Koalisi

- detikNews
Senin, 30 Jan 2012 08:13 WIB
4 Poin Krusial UU Pemilu akan Dibahas Dewa Parpol Koalisi
Jakarta - Revisi UU Pemilu belum menyentuh empat isu krusial. Karena masih saja ada perdebatan di internal koalisi, disepakati empat poin krusial akan dibahas ketua umum partai koalisi.

Empat poin krusial tersebut menyangkut parliamentary threshold (PT), daerah pemilihan, perhitungan suara dan sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup.

"Di Panja, 4 poin itu baru akan dibahas belakangan. Kita mendorong 4 poin itu segera dibicarakan dalam forum lobi antarpimpinan parpol. Setgab sendiri sudah mengagendakan pertemuan di tingkat ketua umum parpol, namun jadwal pastinya masih belum terkonfirmasi. Yang pasti sifatnya segera," kata Wakil Ketua Pansus UU Pemilu, Sekretaris FPPP DPR, Arwani Thomafi, kepada detikcom, Senin (30/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Arwani, posisi terakhir memang empat poin krusial itu didorong untuk diserahkan para bos parpol koalisi. Karenanya, ketua umum parpol koalisi, perlu segera bertemu agar UU Pemilu lekas selesai.

"Posisinya ada di para dewa masing-masing parpol. Untuk pemilu yang lebih baik dan memuaskan rakyat, hemat saya beliau-beliau agar segera duduk satu meja. Komitmen untuk menyelesaikan pembahasan pada bulan Maret sangat penting untuk memastikan persiapan penyelenggaraan Pemilu," harap Wasekjen PPP ini.

Pandangan senada disampaikan Jubir Golkar Nurul Arifin. Meski keputusan final ada di tangan ketua umum parpol di Setgab, namun dinamika di DPR tetap dihargai.

"Empat poin krusial akan diputuskan oleh para 'dewa' di setgab. Namun demikian kami tetap diberi kesempatan berdialektika di DPR," kata Wasekjen Golkar ini.

(van/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini