Empat poin krusial tersebut menyangkut parliamentary threshold (PT), daerah pemilihan, perhitungan suara dan sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup.
"Di Panja, 4 poin itu baru akan dibahas belakangan. Kita mendorong 4 poin itu segera dibicarakan dalam forum lobi antarpimpinan parpol. Setgab sendiri sudah mengagendakan pertemuan di tingkat ketua umum parpol, namun jadwal pastinya masih belum terkonfirmasi. Yang pasti sifatnya segera," kata Wakil Ketua Pansus UU Pemilu, Sekretaris FPPP DPR, Arwani Thomafi, kepada detikcom, Senin (30/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Posisinya ada di para dewa masing-masing parpol. Untuk pemilu yang lebih baik dan memuaskan rakyat, hemat saya beliau-beliau agar segera duduk satu meja. Komitmen untuk menyelesaikan pembahasan pada bulan Maret sangat penting untuk memastikan persiapan penyelenggaraan Pemilu," harap Wasekjen PPP ini.
Pandangan senada disampaikan Jubir Golkar Nurul Arifin. Meski keputusan final ada di tangan ketua umum parpol di Setgab, namun dinamika di DPR tetap dihargai.
"Empat poin krusial akan diputuskan oleh para 'dewa' di setgab. Namun demikian kami tetap diberi kesempatan berdialektika di DPR," kata Wasekjen Golkar ini.
(van/lrn)










































