Dana Kampanye SBY Tak Jelas Rp 10 Juta, Mega Rp 5 Juta
Rabu, 28 Jul 2004 16:49 WIB
Jakarta -
KPU mengumumkan hasil audit dana kampanye pemilu presiden putaran pertama. Kelima tim kampanye capres-cawapres dinilai belum memenuhi ketentuan SK 656 tahun 2003 tentang dana kampanye.Demikian disampaikan Ketua Pokja Dana Kampanye Pilpres Mulyana W Kusumah di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (27/7/2004).Dikatakan Mulyana, pasangan Wiranto-Wahid untuk penerimaan Rp 87.711.019.405 dan pengeluaran Rp 86.232.057.005. Megawati-Hasyim penerimaan Rp 104.844.370.000 dan pengeluaran Rp 85.940.551.528 serta sumbangan yang tidak terkonfirmasi yang sudah disetorkan ke kas negara Rp 5.320.000. Sementara, pasangan Amien-Siswono penerimaan Rp 31.500.424.159 dan pengeluaran Rp 31. 628.044.127 serta sumbangan yang tidak terkonfirmasi dan belum disetorkan ke kas negara Rp 53.950.000.Kemudian, SBY-Kalla Rp 71.712.588.310 dan pengeluaran Rp 71.225.675.216 dansumbangan yang tidak terkonfirmasi dan sudah disetorkan ke kas negara Rp 10.261.000. Terakhir, pasangan Hamzah-Agum penerimaan Rp 16.248.561.463 dan pengeluaran Rp 16.248.378.120."Hasil audit dari pengecekan terhadap 30 penyumbang perseorangan dan 30 penyumbang badan swasta. Memang tidak dapat semua terdeteksi tetapi intinya prosedur SK 676 tahun 2003 tentang Dana Kampanye bisa terpenuhi," kata Mulyana.Pengertian sumbangan yang tidak terkonfirmasi, menurut Mulyana, identitas penyumbang ada namun ketika dikonfirmasi tidak bisa.Selanjutnya, KPU akan melakukan penilaian terhadap hasil audit untuk menentukan apakah diperlukan audit yang lebih mendalam.Ditempat yang sama, Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti menyimpulkan bahwa belum semua tim kampanye memenuhi ketentuan SK 676 tahun 2003. Misalnya, belum semua sumbangan dari pihak ketiga dicatat. Kedua, belum semua sumbangan yang non cash dicatat. Ketiga, belum semua penerimaan cash dan non cash dilaporkan. Keempat, belum semua sumbangan yang diterima tim kampanye dimasukkan ke rekening.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































