"61 Orang ini dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) karena mengganggu ketertiban umum," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Imam Sugianto saat dihubungi wartawan, Minggu (29/1/2012).
Imam mengatakan, saat ini puluhan orang tersebut masih didata di Mapolres Jakarta Selatan. 61 Orang yang diamankan ini, kata Imam, berasal dari dua ormas yang terlibat bentrok.
"Mereka masih dimintai keterangan," kata Imam.
Bentrokan antara FBR dan PP terjadi di kawasan Kuningan Barat, Jakarta Selatan tadi malam. FBR menyerang sekretariat PP yang ada di lokasi.
"Mereka menyerang PP karena bendera FBR dicabut," kata Imam.
Tidak ada korban jiwa dalam bentrokan itu. Namun, satu unit motor hancur dirusak massa.
(mei/gun)











































