Demikian disampaikan, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Meranti, Riau, Muzamil kepada wartawan, dalam diskusi Ketidakpastian Kawasan Hutan di Hotel Premiere, Pekanbaru, Jumat (27/01/2012).
Muzamil menjelaskan, bahwa operator alat berat tersebut tewas pada Juni 2011 lalu. Saat itu ada kelompok orang membakar operator alat berat yang bekerja di konsesi PT Riaupulp. Kematian operator ini sudah berlangsung setengah tahun, namun polisi belum berhasil menangkap pelakunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Muzamil, aksi demo seperti pembakaran alat berat yang sekaligus menewaskan operatornya itu, merupakan tindak pidana murni. Bila kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, hal ini akan berdampak negatif dalam iklim investasi.
"Gara-gara aksi anarkis sekelompok orang itu, sejumlah investor enggan masuk ke Meranti. Kita mengharapkan, polisi bisa mengusut siapa pelaku pembakaran alat berat yang telah menewaskan operator tersebut," ucap Muzamil.
Aksi pembakaran itu terjadi pada Juni 2011 lalu terkait adanya aksi penolakan sekelompok warga akan hadirnya hutan tanaman industri PT Riaupulp. Belum ada tanda-tanda pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pembunuhan tersebut.
Muzamil menambahkan, dari 17 desa di Kecamatan Pulau Padang, Kabupaten Meranti hanya ada tiga desa yang menolak kehadiran PT Riaupulp. Mereka itulah yang melakukan aksi jahit mulut di Jakarta.
"Aksi mereka itu jelas merusak iklim investasi di tempat kita. Padahal, mayoritas masyarakat tidak menolak kehadiran perusahaan. Karena dengan hadirnya perusahaan, ini membuka peluang pekerja buat masyarakat," tutur Muzamil.
(cha/nik)










































