"Karena melihat saksi pakai cadar, maaf terdakwa tidak begitu yakin ini Yulianis atau tidak," kata pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, menyampaikan permintaan kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1/2012).
Elza beralasan, saat kenal dahulu, Nazaruddin selalu melihat Yulianis tidak memakai cadar. "Dia bisa diperiksa benar Yulianis atau tidak?" ucap Elza lagi.
Majelis hakim Dharmawati pun tidak serta merta mengabulkan permintaan kubu Nazaruddin. Dharnawati menanyakan lebih dahulu kepada Yulianis, apakah yang bersangkutan bersedia melepas atau tidak.
"Saya tidak mau melepas. Kalau Pak Nazar mau melihat bisa melihat di ruang hakim," jawab Yulianis.
Majelis hakim pun kemudian memerintahkan Yulianis, seorang jaksa perempuan, Elza, dan Nazaruddin untuk masuk ke ruang hakim, melakukan pengecekan. Sekitar 5 menit kemudian, mereka semua pun keluar dari ruangan itu.
"Apa benar saksinya Yulianis?" tanya hakim.
"Benar Bu, cuma saya sudah lama tidak melihat," jawab Nazaruddin.
Setelah urusan cadar dan keaslian sosok Yulianis selesai, sidang pun digelar. Yulianis bersaksi atas Nazaruddin. Dalam keterangannya, perempuan yang dilindungi LPSK ini menyebut Nazaruddin sebagai atasannya di Grup Permai yang memegang kendali dalam kasus Wisma Atlet.
(ndr/vit)











































