2 Tersangka Perampokan Minimarket dari Keluarga Broken Home

2 Tersangka Perampokan Minimarket dari Keluarga Broken Home

- detikNews
Selasa, 17 Jan 2012 19:09 WIB
2 Tersangka Perampokan Minimarket dari Keluarga Broken Home
Jakarta - Tersangka perampokan minimarket PAT alias P (25) dan RAP alias R (25) punya alasan sendiri kenapa nekat berbuat tindak kejahatan. PAT dan RAP mengaku berasal dari keluarga bermasalah (broken home) lalu hidup sendiri di jalanan.

PAT mengaku setelah kedua orangtuanya bercerai, ia tinggal berpindah-pindah. Terkadang ikut Ayahnya di Padang atau ikut Ibunya di Medan. Sampai akhirnya tahun 2009, PAT memutuskan pergi dari kedua orangtuanya dan hijrah ke Jakarta.

Sesampainya di Jakarta, PAT langsung bergaul di Kampung Ambon, Jakarta Pusat. Di Kampung Ambon inilah, PAT bertemu dengan tersangka lainnya RAP dan MA alias L. PAT pun memulai mencari kerja sebagai penimbang sabu. Sampai akhirnya merampok minimarket bersama RAP dan pacarnya MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerja nimbang sabu belum mencukupi. Kosan saja Rp 800 ribu sebulan. Makan kami (dengan MA) berdua Rp 50 ribu sehari. Putus asa cari kerja di Jakarta," akunya kepada detikcom, Selasa (17/1/2012).

Serupa seperti PAT. RAP juga mengaku berasal dari keluarga broken. Kedua orangtua RAP bercerai saat usianya 4 tahun. Ia pun lantas dititipin orangtuanya tinggal di rumah tantenya di Jakarta. RAP pun hijrah dari Surabaya. Sampai di tingkat SMP, RAP kabur dari rumah tantenya.

"Ya hidup sendiri di jalanan. Sampai ketemu sama pacar," katanya.

Pacar RAP lantas membiayai hidupnya hingga kuliah. RAP pun kembali ke Surabaya dan dibiayai kuliah oleh pacarnya di sebuah perguruan swasta di Surabaya. Namun kuliah RAP tak sampai selesai.

"Drop out. Terus putus dan pacaran sama yang lain," jelasnya.

Sebelumnya Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Angesta Romano Yoyol memerintahkan anggotanya untuk menangkap komplotan perampokan minimarket yang beberapa minggu terakhir sudah meresahkan masyarakat. Dengan dipimpin AKBP Hengki, tim penyidik akhirnya membekuk 4 tersangka.

Keempatnya ditangkap di tempat terpisah. PAT ditangkap pada Senin (16/1) pukul 09.00 WIB di Kampung Ambon. Dari keterangan PAT, pukul 12.30 WIB, tersangka MA alias L ditangkap di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Berselang 30 menit, pukul 13.00 WIB, tersangka TA alias T dibekuk. Terakhir, tersangka RAP ditangkap pukul 19.30 WIB saat hendak masuk ke Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.

(gus/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads