Jadi Saksi Nunun, Adang Penuhi Panggilan KPK

Jadi Saksi Nunun, Adang Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Selasa, 17 Jan 2012 10:29 WIB
Jadi Saksi Nunun, Adang Penuhi Panggilan KPK
Jakarta - Mantan Wakapolri Adang Daradjatun memenuhi panggilan penyidik KPK. Politisi PKS ini akan diperiksa sebagai saksi untuk istri tercinta, Nunun Nurbaetie.

"Nanti saja setelah diperiksa, saya akan bicara oke," kata Adang yang terlihat tenang itu sebelum masuk ke Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (17/1/2012).

Adang datang ke kantor KPK pukul 10.00 WIB. Ia mengenakan kemeja panjang polos warna merah hati dan hanya ditemani seorang sopirnya. Mereka mengendarai Toyota Innova B 289 MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha sebelumnya mengatakan Adang akan dimintai keterangan sebagai saksi Nunun Nurbaetie.

Adang disebut-sebut terkait dengan kasus cek pelawat ini. Berdasarkan dokumen penyelidikan, Adang diduga mengarahkan Fraksi TNI/Polri di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat agar memilih Miranda Swaray Gultom.

Perintah itu disampaikan Adang yang waktu itu masih menjabat Wakil Kepala Kepolisian RI melalui anggota Komisi dari Fraksi TNI/Polri, Udju Djuhaeri.

Mereka akrab karena Udju adalah bekas anak buah Adang di Kepolisian Daerah Jawa Barat. Saat itu Adang menjabat Kepala Polda dan Udju Kepala Direktorat Intel Polda pada tahun 1999-2000.

Dalam pemeriksaan Nunun Nurbaeti, KPK juga mencecar tersangka cek pelawat itu mengenai keterlibatan Adang Daradjatun. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan penyidik KPK menanyakan hal itu kepada Nunun.

(fjp/aan)


Berita Terkait