Suara Hati Para Sopir Bajaj

Suara Hati Para Sopir Bajaj

- detikNews
Senin, 16 Jan 2012 19:43 WIB
Suara Hati Para Sopir Bajaj
Jakarta - Razia bajaj oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat ternyata cukup meresahkan para sopir bajaj. Mereka khawatir mata pencahariannya hilang karena terbentur oleh aturan. Diharapkan, ada sebuah sosialisasi dari petugas sebelum melakukan penindakan.

Misalnya, Supri (50) mengaku menarik bajaj dengan sistem setoran. Sehari-hari diakui Supri dirinya tidak membawa STNK asli. Ke depan dia akan meminta kepada si pemilik bajaj untuk di bekali dengan surat lengkap.

"Kalau tahu ada razia saya akan minta STNK aslinya," kata Supri saat ditemui di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Senin (16/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang sudah menarik bajaj selama hampir 10 tahun itu berharap agar petugas dapat melakukan pemberitahuan kepada para pemilik dan sopir bajaj. Jangan sampai, lanjutnya, sopir yang hanya bekerja untuk mencari makan diberikan hukuman.

"Kalau bisa disosialisasikan terlebih dahulu," pintanya.

Hal senada juga diungkapkan Jamal (37), dia merasa resah jika harus membawa penumpang dengan jarak jauh. Dia meminta ada kebijaksanaan dari para petugas agar para sopir bajaj diberi peringatan terlebih dahulu.

"Sebaiknya diberi teguran, jangan langsung ditilang," harapnya.

Seorang pengusaha bajaj, A Tung (40) yang bajajnya terkena tilang mengeluhkan sulitnya mengurus STNK bajaj sejak adanya kendaraan roda tiga berbahan bakar gas, Kancil. Karena alasan itu dia hanya membekali sopirnya dengan STNK dalam bentuk foto copi.

"Sangat dipersulit, prosesnya bisa memakan waktu satu hingga dua bulan. Dan kalau mau yang resmi harus melalui biro jasa, biayanya satu juta rupiah per unit," ungkap A Tung yang memiliki 50 bajaj.

A tung mendukung penuh razia untuk menertibkan bajaj. Namun dia menyarankan sebaiknya razia dilakukan di bengkel-bengkel atau pool bajaj. "Biasanya pengusaha bajaj yang tidak memiliki surat-surat sengaja menaruh bajajnya agar tidak terkena razia. Mereka sudah tahu akan ada razia ini," ungkapnya.

Razia bajaj di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat menjaring 22 bajaj

Saat razia di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat, sebanyak 22 bajaj terjaring razia karena bermasalah dengan surat-surat. 10 Bajaj dinyatakan bodong dibawa ke Pulo Gebang, Bekasi untuk dimusnahkan.

Berdasarkan data Sudin Perhubungan Jakbar pad tahun 2011 terdapat 3000 unit bajaj yang beroperasi di Jakarta. Padahal dari data bajaj yang sudah melakukan uji kir hanya 1.700 unit. Sisanya 1.300 diduga baja bodong.

(did/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads