KPK Agendakan Pemeriksaan Wa Ode Hari Ini

KPK Agendakan Pemeriksaan Wa Ode Hari Ini

- detikNews
Senin, 16 Jan 2012 09:59 WIB
Jakarta - Wa Ode Nurhayati akan menjalani pemeriksaan hari ini di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PAN ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID).

"WON dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PPI," tutur Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Senin (16/1/2012).

Waktu pemeriksaan belum diketahui. Namun hingga pukul 09.30 WIB Wa Ode belum terlihat memenuhi panggilan itu.

Wa Ode diduga telah menerima hadiah terkait pengalokasian anggaran proyek PPID senilai Rp 40 miliar untuk tiga kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam. Ketiga kabupaten yakni Aceh Besar, Pidi Jaya dan Bener Meriah. Legislator Fraksi PAN itu disangka melanggar pasal 12 huruf a dan b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.

Ini adalah pemeriksaan pertama Wa Ode di KPK. Wa Ode pernah mempertanyakan penetapan dirinya sebagai tersangka padahal belum pernah diperiksa di KPK satu kali pun.

"Saya belum pernah diperiksa tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wa Ode beberapa waktu lalu.

(gah/nwk)


Berita Terkait