"Kondisi psikis klien kami normal, dalam keadaan baik. Meski masih diliputi ketakutan," ujar kuasa hukum Rosa, M Iskandar, kepada detikcom, Senin (16/1/2012).
Iskandar mengucapkan terima kasih kepada LPSK yang mulai bisa mengembalikan kondisi psikis Rosa. Iskandar yang juga mengaku tidak tahu keberadaan kliennya itu, memastikan Rosa sudah sepenuhnya berada di bawah pengamanan LPSK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kondisi yang jauh lebih baik, Iskandar yakin jika Rosa akan siap memberikan kesaksian, termasuk indentitas 'Ketua Besar' yang ramai diperbincangkan. Bahkan jika diperbolehkan memberi kesaksian melalui teleconference, Iskandar semakin yakin Rosa bisa lebih terbuka dalam memberi kesaksian.
"Jika kesaksian ingin dimaksimalkan, maka tidak ada jalan lain, pemeriksaan harus melalui teleconference," tegas Iskandar.
Meski menganggap wajar reaksi penolakan yang dilontarkan kubu Nazaruddin, Iskandar menilai tidak ada yang salah dari penggunaan teknologi ini. Di beberapa persidangan lainnya, fasilitas ini sudah digunakan, dan berjalan baik.
"Jika diberi teleconference, saya jamin 1000 persen, pasti akan dibongkar seluruhnya. Karena dia tidak lagi berada di bawah tekanan dan merasa sudah aman," tegasnya.
(mok/lia)











































