"Kami sudah disurati LPSK, suratnya datangnya kemarin," ujar Dirjen PAS, Sihabuddin, di Lapas Klas II A, Pamekasan, Madura, (12/1/2012).
Sihabuddin sendiri sudah mendapat kepastian akan surat itu dari Karutan Pondok Bambu. Isinya, meminta perhatian khusus akan keselamatan Rosa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai dari kementerian, kami dan KPK," ujarnya.
Menurut pengacara Rosa, sudah beberapa hari terakhir, kliennya itu mendapat ancaman pembunuhan. Bahkan KPK pun sudah melakukan koordinasi untuk upaya persembunyian Rosa.
(mok/lh)











































