"Kami sudah disurati LPSK, suratnya datangnya kemarin," ujar Dirjen PAS, Sihabuddin, di Lapas Klas II A, Pamekasan, Madura, (12/1/2012).
Sihabuddin sendiri sudah mendapat kepastian akan surat itu dari Karutan Pondok Bambu. Isinya, meminta perhatian khusus akan keselamatan Rosa.
Sibubuddin sendiri tidak menutup kemungkinan jika Rosa nantinya akan ditempatkan di safety house. Namun itu harus dikoordinasikan dengan seluruh pihak terkait.
"Mulai dari kementerian, kami dan KPK," ujarnya.
Menurut pengacara Rosa, sudah beberapa hari terakhir, kliennya itu mendapat ancaman pembunuhan. Bahkan KPK pun sudah melakukan koordinasi untuk upaya persembunyian Rosa.
(mok/lh)











































