"Dia akan tetap mempertahankan BAP, tidak akan berubah," kata kuasa hukum Rosa, Muhammad Iskandar, saat ditemui di Gedung LPSK, Kamis (12/1/2012).
Menurut Iskandar, ancaman pembunuhan yang ditujukan pada Rosa memang berkaitan dengan BAP. Mantan anak buah Nazaruddin itu diminta menandatangani berkas yang berisi ketidakterlibatan Nazar.
"Kesaksian Ibu Rosa memberatkan Pak Nazar itu yang kemudian diminta untuk dicabut, ada dokumen yang disodorkan untuk ditandatangani. Saya belum tahu itu terlanjur ditandatangani atau tidak," jelasnya.
Pada Rabu (11/1) malam, Rosa datang ke KPK. Diduga kuat dia kini 'menginap' di KPK, berjaga adanya ancaman dari pihak tertentu. Apalagi Wamenkum Denny Indrayana sudah memberi pernyataan KPK diberi izin memiliki Rutan.
Sementara itu pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, membantah kliennya terlibat dalam ancaman pada Rosa. Dia malah menuding, mungkin saja sang 'Ketua Besar' yang hendak dibongkar Rosa, yang melakukan ancaman.
(mad/lh)











































